Kehadiran mantan narapidana yqng ikutserta dalam kompetisi di Pilkada Aceh menjadi bahan diskusi di kalangan publik Aceh. Lantas bagaimana posisi dan kedudukannya secara legalitas hukum dan peraturan lainnya? Lalu apa dampak lainnya yang akan timbul ketika mereka terlibat dalam Pilkada 2017 di Provinsi Aceh nantinya? Semuanya akan terjelaskan secara detail dalam produk kajian analisis dari Jaringan Survey Inisiatif yang disusun secara ekslusif bersama tim penulis.
Analisis Legalitas Keikutsertaan Mantan Narapidana di PILKADA Aceh Tahun 2017
