KUR adalah Kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Kebijakan dan Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2018
